Pertumbuhan ketakutan publik mengenai kecerdasan buatan (AI) mencerminkan krisis dalam kepercayaan terhadap teknologi baru tersebut. Sesuai dengan laporan berjudul \”Sovereignty of AI for Empowering Indonesia\” yang diterbitkan oleh Katadata Insight Center pada tahun 2024, hingga 69,3% penduduk di Indonesia menunjukkan keprihatinan akan ancaman privasi serta keselamatan data karena adanya AI. Hal ini tidak sekadar masalah teknikal saja; namun juga merambah kepada pokok-pokok penting seperti etika, transparansi, dan hak-hak digital para warganegara.
Kecerdasan artifisial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, terutama dengan hadirnya AI Generatif (GenAI) yang membuka akses AI kepada publik secara lebih luas. Teknologi ini merambah berbagai aspek, mulai dari aktivitas sehari-hari hingga proses bisnis yang kompleks, menciptakan peluang baru sekaligus tantangan bagi masyarakat dan industri di seluruh dunia. Di Indonesia, AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mendorong inovasi digital yang inklusif.
Perkembangan Kecerdasan Buatan diperkirakan akan menjadi salah satu game-changer dalam bisnis berbasis teknologi. Dengan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengambilan keputusan berbasis kemampuan pengolahan data, penggunaan AI akan menjadi akselerator pertumbuhan bisnis dan ekonomi digital.
Seiring dengan peningkatan pentingnya dan kesadaran akan kecerdasan buatan (AI) di tengah-tengah dinamika global, Indonesia pun perlu mencoba mengejar peluang tersebut guna menerapkan taktik-taktik strategis demi kemajuan negara ini.
Untuk Indosat Ooredoo Hutchison, AI merupakan sebuah kesempatan sekaligus tuntutan. Kami menggunakan teknologi tersebut guna mengoptimalkan penggunaan jaringan dan menambah nilai pada servis konsumen, baik itu dengan cara merampingkan beban jaringan maupun menyediakan saran yang disesuaikan dengan permintaan setiap individu secara langsung. Tetapi, kami yakin bahwa peran AI tidak hanya terbatas dalam hal mendongkrak produktivitas saja. Sebaliknya, alih-alih kita ingin menjadikannya sebagai sarana untuk memberantas ketimpangan akses informasi, membantu peningkatan mutu gaya hidup, serta menciptakan dampak positif dalam bidang social dan ekonomi masyarakat lebih luas lagi.
Indonesia berada pada posisi untung untuk mengoptimalkan peluang kecerdasan buatan dengan adanya tenaga kerja muda yang mahir teknologi, lingkungan digital yang aktif berkembang, serta perannya sebagai perekonomian nomor satu di kawasan ASEAN.
Sekitar 50% karyawan Indonesia menggunakan AI setidaknya sekali dalam seminggu, dan 21% menggunakannya setiap hari. Angka ini sebanding dengan Singapura (51% setiap minggu dan 13% setiap hari), serta lebih tinggi dibandingkan rata-rata global (40% setiap minggu dan 15% setiap hari).
Survei di tahun 2024 juga menunjukkan tren yang serupa, yaitu 92% pekerja Indonesia sudah memanfaatkan GenAI dalam pekerjaannya, di atas rata-rata global (75%) dan Asia Pasifik (83%).
AI bukan hanya tentang chatbot, asisten virtual, atau layanan cloud computing. Di tangan yang tepat dan dalam ekosistem yang sehat, AI bisa membantu mengurai masalah struktural bangsa. Misalnya, AI dapat digunakan untuk menciptakan sistem diagnosis kesehatan yang lebih cepat dan akurat, platform edukasi yang adaptif dan inklusif, serta mendukung UMKM dengan analisis pasar dan keuangan yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh perusahaan besar.
Namun, semua peluang ini akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kerangka regulasi dan etika yang kuat. Di sinilah negara harus hadir. Pemerintah memegang peran sentral dalam menetapkan arah pengembangan AI yang tidak hanya inovatif, tetapi juga adil dan bertanggung jawab. Tanpa regulasi yang kokoh, AI justru berpotensi memperparah ketimpangan dan menjadi alat diskriminasi digital.
Karena itu, pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) AI perlu diprioritaskan. RUU ini bukan hanya untuk mengatur pelaku industri dan mendorong inovasi, melainkan juga untuk melindungi hak-hak digital masyarakat dan memastikan bahwa pengembangan AI sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kehadiran Dewan Etika AI, seperti yang diusulkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), harus dikawal dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan inklusif. Dewan ini harus menjadi wadah yang melibatkan akademisi, pelaku industri, komunitas digital, serta masyarakat sipil.
Selanjutnya, aspek kedaulatan teknologi menjadi semakin penting di tengah dinamika geopolitik dan persaingan teknologi global. Ketergantungan yang berlebihan pada teknologi asing, terutama dalam infrastruktur komputasi dan penyimpanan data, dapat melemahkan posisi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan. Kita membutuhkan kemandirian dalam hal infrastruktur AI, mulai dari keberadaan pusat data nasional, penguasaan atas chipset dan graphic processing unit (GPU), hingga sistem komputasi yang mampu memproses data secara mandiri dan aman.
Dalam rangka itu, Indosat sudah bekerja sama secara strategis dengan beberapa universitas ternama di Indonesia seperti ITB dan UI guna menyempurnakan kurikulum serta memberikan pelatihan bagi bakat-bakat digital, terutama pada sektor kecerdasan buatan (AI) dan ilmu data. Kita yakin bahwa membangun modal manusia lokal merupakan landasan penting meraih kedaulatan digital. Pemuda-pemudi Indonesia perlu disiapkan tidak cuma menjadi konsumen teknologi, melainkan juga jadi pembuat, pionir, dan pemegang prinsip-prinsip etika di balik teknologi tersebut.
Lebih dari itu, kami mendorong pendekatan kolaboratif lintas sektor. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu pula industri dan akademisi. Ekosistem AI Indonesia harus dibangun dengan semangat gotong royong, di mana setiap pihak memiliki peran yang saling menguatkan. Pemerintah menciptakan regulasi yang adaptif dan progresif, industri menyediakan infrastruktur dan peluang penerapan teknologi, sementara akademisi menjadi pusat inovasi dan riset berkelanjutan.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah literasi publik. Di tengah derasnya disinformasi dan bias algoritma, masyarakat perlu dibekali pemahaman yang cukup untuk mengenali manfaat sekaligus risiko dari penggunaan AI. Kesadaran digital adalah bentuk baru dari kedaulatan individu di era teknologi. Di sinilah pentingnya inisiatif-inisiatif edukatif dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
AI harus berpihak. Bukan pada profit semata, tetapi pada keadilan sosial, pembangunan berkelanjutan, dan inklusi digital. Kita tidak boleh membiarkan teknologi ini hanya menjadi alat segelintir elite atau korporasi besar. AI harus hadir di desa-desa, di UMKM, di sekolah-sekolah, dan di pusat layanan kesehatan masyarakat. Inilah bentuk nyata dari “AI untuk semua”.
Masa depan AI Indonesia ada di tangan kita bersama. Kita memiliki semua potensi sumber daya manusia yang besar, ekosistem teknologi yang mulai tumbuh, serta semangat kolaborasi yang kian kuat. Sekarang saatnya menjadikan kolaborasi, etika, dan kemandirian sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan kecerdasan buatan yang berkeadilan.
Indosat Ooredoo Hutchison siap menjadi bagian dari perjalanan ini. Melalui inovasi, kemitraan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, kami ingin memastikan bahwa AI bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan yang lebih cerah dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari kita wujudkan visi besar ini bersama. Indonesia tidak hanya harus menjadi pengguna AI, tetapi juga pemimpin dan penjaga moralitas dalam ekosistem AI global. []
Penulis adalah President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison.